GUNUNG MAS- PW: Hasil tindaklanjut kesepakatan antara Dewan Pendiri Betang Keturunan Engkan (DPBKE) pada tanggal 25 Juli 2022 lalu di kantor Pemda Bupati Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dengan PT.Agro Lestari Sentosa (PT.ALS) yang di hadiri kedua belah pihak ketua Betang Keturunan Engkan Eddy DM Engkan beserta pengurus Keturunan Engkan dan ahli waris,tim kuasa hukum Eprayen Punding,SH dan Haruman Supono SE,SH MH AAIJ.
Dari pihak PT.ALS dengan Rianapi beserta staf dan dari Pemda Gumas Ass 1 Drs.Lurand, staf ahli Aprianto,ST,Msih beserta jajarannya serta Camat Rungan Drs. Penyang D Masal,MM,Damang kepala Adat Yohanes Lambung .
Realisasi dari kesepakatan pembayaran termin pertama 30% pada tanggal 31 Agustus 2022 di kantor camat Rungan dari PT ALS dihadiri Steven Sony K sebagai Korem PT ALS ,Rionapi sebagai D&L PT ALS beserta staf dan dari Betang Keturunan Engkan Eddy DM Engkan beserta ahli waris dan juga tim Penasehat Hukum Eprayen Punding,SH dan Haruman Supono,SE,SH,MH,AAIJ. Dari pemerintah kecamatan diwakili sekcam .
Pembangunan rumah betang telah terealisasi dilanjutkan pembangunan pada pembayaran termin kedua 40% pada tanggal 18 Desember 2022 di kantor camat Rungan diwakilkan sekcam, dari PT ALS dihadiri Rionapi dan staf ,pihak ahli waris dan kedua Eddy DM Engkan serta kuasa hukum tim dari Eprayen Punding,SH dan rekan.
Rumah Betang Keturunan Engkan diperkirakan selesai pada bulan Maret 2023 mendatang setelah termin ketiga terealisasi. Rumah adat ini yang nantinya akan diresmikan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong,SE MM dihadiri pihak PT.ALS dan ketua,ahli waris Betang Keturunan Engkan beserta tim kuasa hukum Eprsyen Punding,SH dan rekan.
Bangunan rumah adat ini nantinya akan menjadi tempat pelestarian budaya kearifan lokal kerajinan daerah, seni tari dll. Sebagai tempat pusat kebudayaan adat dayak masyarakat sekitar dan umum di kabupaten Gumas.(RD