Bertempat di Perairan Pantai Amal, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han. diwakili oleh Asops Danlantamal XIII Kolonel Laut (P) Sobarudin, M. Tr.Hanla. mengikuti pelaksanaan Pemasangan Tanda Batas Budidaya Rumput Laut. (17/12).
Sebelum menyebrangi perairan Pantai Amal, bertempat di halaman rumah RT.13 Kelurahan Pantai Amal dilaksanakan pembahasan mengenai pemasangan tanda batas tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara Bapak Rukhi Syayahdin serta Forkopimda Kaltara bagian kelautan lainnya.
Dalam pembahasan ini Asops Danlantamal XIII menyampaikan bahwa pemasangan tanda batas ini bertujuan untuk menghindari adanya kecelakaan di laut, yang mana diperikirakan masih banyak terdapat ranjau di daerah perairan Pantai Amal. Pada kesempatan ini juga Asops Danlantamal XIII menekankan kepada Ketua RT setempat agar diwapadai dan diperhatikan masyarakatnya untuk tidak menyalahgunakan tanda batas yang akan dipasang.
Diharapkan dengan dilaksanakan pemasangan tanda batas ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar untuk mentaati jalur yang telah dipastikan keamanannya demi keseleamatan bersama.
Hal ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, bahwa para komandan lapangan tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dan dimanapun TNI AL berada harus memberikan manfaat untuk masyarakat.