Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman sambangi warga desa binaannya untuk Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Selasa (06/12/2022) Pagi
Mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di desa binaannya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang desa untuk Menyambangi warga desa binaannya untuk sampaikan larangan Karhutla serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, dalam kesempatan ini warga desa binaan diajak untuk bersama – sama aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla tahun ini
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, tidak ada kompromi lagi bagi pelaku yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan sebagai upaya pencegah pihak kami akan terus melakukan edukasi serta sosialisasi terhadap Warga Masyarakat
“Kami harapkan agar sosialisasi ini menjadikan pedoman bagi semua lapisan warga masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan lahan kita dari kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.