Polsek Maliku Tekankan Aturan Prokes untuk Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Maskerisasi untuk mengajak warga masyarakat terapkan prokes 5M dengan optimal dimasa Pandemi Covid-19, Minggu (04/12/2022) Malam.

Upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 yang dilaksanakan oleh Polsek Maliku yaitu melalui kegiatan Maskerisasi dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dilingkungan warga masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 serta dalam rangka mempertahankan kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes Selama Pandemi Covid-19

ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan Kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan kunci utama melewati pandemi ini, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas dengan normal kembali

“Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan upaya dalam meminimalisir penyebaran serta penularan Virus Covid – 19”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts