Pulang Pisau – Anggota Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama warga berjibaku memadamkan kebakaran yang menimpa 1 Buah rumah warga yang berada di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di depan Mapolres Pulang Pisau, Senin (28/11/2022) Sore
Diduga sementara Peristiwa Kebakaran Rumah tersebut terjadi rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemilik rumah untuk berjualan di warung yang berada di belakang Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M. mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut menimpa sebuah rumah Semi Permanen milik saudara Yansen Lambang yang di tempati oleh Amir Faisal.
Api dapat dipadamkan selang waktu kurang lebih 30 Menit dan alhasil tidak berdampak merambat kedua rumah yang bersebelahan dengan bantuan 1 Unit Mobil Rantis Water Cannon dan 2 Unit mesin pompa air/Robin milik Sat Samapta Polres Pulpis, sehingga kobaran api tersebut dapat dipadamkan.
Menurut keterangan saksi dugaan sementara kebakaran tersebut akibat konsleting listrik karena tidak ada aktifitas memasak di rumah tersebut.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” tutupnya (Humasrespulpis)