Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Jumat (25/11/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Waryono mengatakan “Himbauan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Pulang Pisau adalah kegiatan rutin agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas,” Katanya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam himbauan adalah dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart,” Tambah AKP Waryono.
“Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Ucapnya lagi.
“Hasil kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor sehingga masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK.
Personil Satlantas Polres Pulang Pisau yang melaksanakan kegiatan public speaking atau himbuan dipimpin oleh Kanit Kamsel.