Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau menegur dengan humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kamis (24/11/2022)
Dengan simpatik Personil Satlantas Polres Pulang Pisau menegur dan memberikan himbauan tentang pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan. Lebih lanjut Personel Satlantas Polres Pulang Pisau mengingatkan agar tidak mengendarai sepeda motor dikarenakan belum mempunyai SIM. Sebab aturan menentukan bahwa setiap orang yang berkendara dijalan raya wajib memiliki SIM.
” Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendara kendaraan roda dua serta merupakan ketentuan yang harus digunakan, sebab aturan menentukan bahwa setiap orang yang berkendara dijalan raya wajib menaati peraturan lalulintas yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan” terang Personel Satlantas Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan, “Masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, sebagai contoh tidak menggunaaan helm pada saat berkendara sepeda motor, terlebih lagi orang tua yang kurang pengawasan terhadap anaknya, dikarenakan memperbolehkan memakai kendaraan bermotor meski tau anaknya tidak mempunyai SIM dan belum waktunya untuk mengendarai sepeda motor”, pungkasnya.