Pulang Pisau – sampaikan himbauan Prokes dalam kegiatan maskerisasi, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap patuhi Prokes dengan benar untuk mencegah serta menekan Penyebaran Virus Covid – 19, Selasa (15/11/2022) Siang
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mempedomani Prokes selama melakukan aktivitas diluar rumah, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah mencegah penularan virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saat ini Kabupaten Pulang Pisau diberlakukan Zona Merah Covid – 19 akibat meningkatnya angka kasus konfirmasi Positif Covid – 19, kami menghimbau dengan diberlakukannya zona merah penyebaran virus Covid – 19 mari kita tingkatkan disiplin kita dalam mematuhi prokes dengan benar
“Diberlakukannya waktu Ppkm tidak menutup kemungkinan akan di perpanjang lagi oleh Pemerintah, karena melihat dari perkembangan kasus konfirmasi Positif Covid – 19 yang terus meningkat, ini menjadi tanggungjawab kita semua, sudah taat kah kita dalam mematuhi prokes, jika belum mari kita tumbuhkan kesadaran dalam displin patuhi prokes,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.