Polres Pulang Pisau – Pagi ini sebelum melaksanakan tugas di Lapangan, Kanit Provost Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Aiptu I Wayan Widana Putra menggelar pendisiplinan dan pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan personel Polsek Maliku, Selasa 08/11/2022
Sebelum memasuki ruangan personel wajib menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan mencuci tangan, Kegiatan ini Rutin di laksanakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Maliku ”
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Jadi Kami perintah kan Kanit Provost melakukan kegiatan pendisiplinan Perlengkapan dan pengawasan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Maliku
” Kapolsek menegaskan ” ini merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,”