Garut, Jabar – PW. Polri terus melakukan pembenahan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik/masyarakat terhadap institusi Bhayangkara. Salah satunya dengan mendekatkan pelayanan Kepolisian ke masyarakat, berupa Pos Polisi Keliling.
Pos Polisi Keliling Seperti Pos Polisi Keliling di jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar yang beroperasi di wilayah Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (07/11/2022).
Layanan Pos Polisi Keliling ini menggunakan mobil polisi kemudian memasang tenda yang sudah disiapkan, dan Secara mobile melakukan jemput bola pelayanan Kepolisian yang dibutuhkan masyarakat, meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan pengaduan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq, SH., mengatakan, Pos Polisi Keliling ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan kepercayaan publik/masyarakat. Selain itu juga untuk mendekatkan kepada masyarakat pelayanan Kepolisian.
“Ini salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, sehingga aduan dan pembuatan laporan kehilangan surat-surat penting tidak harus jauh-jauh datang ke Mapolsek. Anggota kami akan setiap hari mobile dari satu desa ke desa lain untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” kata Kompol Ivan Taufiq SH
Kompol Ivan Taufiq menuturkan, tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi Polisi juga dapat lebih dekat menerima laporan masyarakat akan bahaya potensi gangguan kamtibmas. Sehingga akan dapat secara dini dilakukan pencegahan bahaya potensi gangguan kamtibmas.
“Kita ingin mempermudah layanan masyarakat. Semoga kedepan berjalan lancar dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta Polri semakin dicintai masyarakat,” kata Kompol Ivan Taufiq.
Lebih lanjut Kompol Ivan Taufiq SH menerangkan bahwa perlunya ada Pos Polisi Keliling bahwa di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari yang diketahui bahwa untuk kecamatan Arjasari belum mempunyai Polsek tersendiri sehingga peningkatan pelayanan difokuskan untuk warga masyarakat kecamatan Arjasari.
FAI