Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Satlantas Polres Pulang Pisau terus mensosialisasikan imbuan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) kali ini dengan cara membagikan Brosur kepada pengguna jalan, Jumat (4/11/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Waryono mengatakan dalam kegiatan ini disosialisasikan himbauan Kamseltibcar Lantas mengenai larangan berhenti pada tempat tertentu.
Larangan berhenti pada tempat tertentu tertuang pada UU nomor 22 tahun 2009 pasal 118.
“Kami melaksanakan pembagian brosur dengan prioritas pengendara kendaraan bermotor yang melintas,” terang Kasat Lantas.
Dari hasil Kegiatan ini, diharapakan agar masyarakat pengguna jalan lebih tertib, dalam memberhentikan kendaraan yang dikendarai pada jalur aman dengan maksud tidak mengganggu arus lalu lintas yang merugikan pengguna jalan lain,” ujar Kasatlantas.
”Selain itu diharapkan akan menambah stigma positif masyarakat terhadap polisi lalu lintas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” tambah AKP Waryono.