NUNUKAN – PW: Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan adalah Lanal dibawah jajaran Lantamal XIII yang berkedudukan di wilayah paling utara dari Provinsi Kalimantan Utara yakni Kabupaten Nunukan. Kali ini Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan yang tergabung dalam Operasi Perisai Sakti-20 bersama Satuan Tugas (Satgas) Komando Pasukan Katak (Kopaska) telah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan terhadap kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (20/05/20).
OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan pengaduan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di Jl. Sei Bilal, Nunukan yang meresahkan masyarakat. Setelah memastikan informasi serta lokasi transaksi, selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan yang dilanjutkan dengan melaksanakan penggeledahan serta penangkapan.
Dari kegiatan tersebut telah berhasil diamankan delapan tersangka, tujuh diantaranya berasal dari Nunukan yakni, inisial AU (25 tahun) yang beralamat di Jl. Pembangunan, inisial OL (26 tahun) yang beralamat di Jl. Pattimura, inisial AP (20 tahun) yang beralamat di Jl. Pendidikan, inisial A (20 tahun) yang beralamat di Jl. TVRI, inisial EM (26 tahun) yang beralamat di Jl. Pesantren, inisial AP (24 tahun) yang beralamat di Jl. Pendidikan, inisial H alias Black (39 tahun) yang beralamat di Jl. Sungai Bilal serta satu tersangka berinisial J (26 tahun) yang berasal dari Tarakan.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Posko Perisai Sakti-20 untuk menjalankan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Setibanya di posko, para tersangka diperiksa kesehatannya oleh Balai Pengobatan (BP) Lanal Nunukan menggunakan alat Thermal scanner untuk mengukur suhu badan guna mendeteksi dan mengantisipasi terhadap penularan Covid-19, dari hasi peremiksaan suhu tubuh, kedelapan tersanga dinyatakan bersuhu badan normal.