Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Modus Love Scamming di Desa Binaan

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka, menyambangi rumah warga masyarakat di desa binaannya untuk sosialisasikan modus penipuan Love Scamming, Jumat (14/10/2022) pagi.

Bhabinkamtibmas Menjalin kemitraan dengan warga masyarakat a.n. KARDI, melalui kegiatan Door to Door System (DDS) Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas serta bijak dalam bermedia sosial antisipasi modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online, biasanya pelaku mengajak korban berkenalan melalui sosial media dengan memakai foto profil yang menarik seperti Polisi atau tentara ganteng bisa juga Polwan cantik yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya, Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.

“Dengan bijak bermedia sosial kami harapkan mampu meminimalisir terjadinya modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming)”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts