Pulang Pisau – Langkah pencegahan meluasnya penyebaran serta terbentuknya klaster baru virus Covid – 19 aktif dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, di wilkum Polsek Maliku, Selasa (11/10/2022) Malam.
Warga masyarakat di Wilkum Polsek Maliku dihimbau untuk menerapkan Prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, dalam kehidupan sehari – hari,
penyampaian himbauan Prokes dilaksanakan secara rutin setiap harinya, kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan karena semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan seperti sosialisasi serta himbauan terus kami laksanakan, kami berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Kami juga membagikan Masker kepada warga masyarakat sebagai bentuk edukasi bahwa prokes menyelamatkan kita dari dampak pandemi Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M kami yakin kita semua mampu selamat dari penularan virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.