Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Aturan Protokol Kesehatan.

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat, Selasa (11/10/2022) Pagi.

Upaya menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 masih gencar dilaksanakan, dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk menerapkan Prokes 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, penerapan prokes dilingkungan warga masyarakat harus menjadi perhatian khusus selama pandemi ini, kami menggiatkan pendisiplinan prokes agar warga masyarakat tetap terjaga kesehatannya dengan baik

“Semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami tetap menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk patuhi prokes dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts