Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat di desa binaannya, Sabtu (08/10/2022) Pagi.

Menyambangi warga masyarakat di desa binaannya Personel Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan banyak dampak negatif terutama saat pandemi covid-19, Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami mengharapkan warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan

“Meskipun kondisi cuaca masih tidak menentu dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap menyampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts