Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pulang Pisau, melakukan pembagian brosur himbauan kepada pengguna jalan raya, baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/9/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas mengatakan, selain pembagian brosur pihaknya juga melakukan himbauan melalui spanduk dengan slogan,
“Stop pelanggaran Kecelakaan dan Tetap Tertib dalam berkendara, Keselamatan nomor Satu”, kata AKP Waryono
Harap Waryono, agar para pengguna Kendaraan Sepeda Motor dan Mobil lebih mengutamakan keselamatan saat sedang berkendara untuk terhindar dari kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas untuk terciptanya kamseltibcarlantas.
“Dengan mengedepankan tindakan preventif lebih bersifat imbauan teguran yang bersifat humanis yang di utamakan,” kata Kasat Lantas.
Tetapi, bagi pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalulintas tetap akan di tindak tegas, “Misalnya pengendara motor tak pakai helm, melawan arus, tak pakai sabuk pengaman, termasuk pengendara tak bawa SIM atau STNK juga”, tegas Waryono.
Dengan target sasaran, orang, brang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yang difokuskan pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22, tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan.