Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Prokes 5M Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng optimalkan penerapan serta kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes selama diberlakukannya Ppkm, Kegiatan yang bertajuk maskerisasi merupakan inplementasi Pendisiplinan Prokes dilingkungan warga masyarakat selama Pandemi Covid-19, Selasa (23/08/2022) Siang.

Dengan mematuhi Prokes akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam kegiatan maskerisasi Kepada warga masyarakat Personel Polsek Maliku menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas selama pandemi Covid-19, hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri serta orang lain yang berada disekitar dari penularan Virus Covid-19,

“Dengan patuhi Prokes akan sangat berguna dalam upaya memutus Pemyebaran Virus Covid-19, selain demi menjaga kesehatan diri sendiri hal ini juga sangat berguna untuk orang lain disekitar kita”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts