PULANG PISAU- PW: Guna mengurangi tingkat Laka lantas dan menghindari terjadinya Pelanggaran tata tertib berlalu lintas khusunya dintingkat pelajar Sekolah Dasar ( SD/MIN) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP/ MTS ).
Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( PKS) dengan Satlantas Polres Pulang Pisau.
Acara Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Selasa, 26/07/2022.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik) Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani didampingi Sekretaris Dinas ( Sekdis) Wahyu Jatmiko.
Adapun dari pihak Satlantas di hadiri langsung oleh Kasat lantas Polres Pulang Pisau AKP. Waryono didampingi Kanit Dikyasa Aipda Edi T.
Saat di konfirmasi ,Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP.Waryono Melalui Kanit Kamsel Aipda Edi T. Mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama ( PKS) antara Disdik dan Satlantas Polres Pulpis tersebut bertujuan guna terwujudnya kerjasama dalam rangka menekan angka kecelakaan dan Pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pulang pisau.
” Mengingat masih banyaknya Pelanggaran lalu lintas oleh para Pelajar kita yang terjadi, sehingga melalui program ini Kedepan bisa dijadikan sebagai motivasi bagi para pelajar agar lebih tertib dalam berkendara” Ungkap Edi.
Selanjutnya, Edi Menambahkan perjanjian kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak tersebut berlaku selama 3 tahun sejak tahun Ajaran 2022 hingga tahun 2024 Mendatang.
” nantinya kita bersama dengan Pihak Dinas terkait akan memberikan Pelatihan dan Kurikulum pemahaman secara mendalam bagi Pelajar tentang bagaimana cara aman bagi peserta didik berangkat ke sekolah , ” tutupnya ( RD)