(Banyuwangi). Penertiban kelengkapan dilakukan Anggota PROVOST dan PAM Puslatpurmar 7 Lampon terhadap prajurit dan PNS Puslatpurmar 7 Lampon, Senin 25 Juli 2022.
Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, penggunaan seragam dinas, sikap tampang, senjata api, terhadap personel Puslatpurmar 7 Lampon, para anggota PROVOST dan PAM yang melakukan operasi tersebut mengecek setiap Anggota yang memasuki Kesatrian Puslatpurmar 7 Lampon, dan meminta kelengkapan administrasi kendaraan serta atribut atau GAM TNI/TNI AL dan penggunaan masker.
Hal ini sesuai dengan perintah harian KASAL Laksamana TNI Yudho Margono,S.E.,M.M yaitu Berani berubah menjadi lebih baik dengan meninggalkan budaya rutinitas yang tidak produktif.
Komandan Puslatpurmar 7 Lampon Letkol Marinir Kardono Syamsu mengatakan, dalam operasi tersebut para anggota TNI yang kedapatan tidak memiliki administrasi kendaraan dan atribut yang tidak lengkap, akan diberi sangsi khusus, hal ini dilakukan bertujuan agar menciptakan prajurit TNI yang professional, disiplin serta taat kepada peraturan, dan mampu menjadi panutan terhadap masyarakat Banyuwangi terutama di Kota Pesanggaran.
Para anggota yang melaksanakan Operasi tersebut melaporkan kepada Dan Puslatpurmar 7 Lampon bahwa pelanggaran yg di lakukan prajurit meliputi, Helm tidak berwarna Biru, Kelengkapan Kendaraan, Penggunaan GAM TNI (Lupa pakai karet sepatu) & berangkat kerja dengan Mobil tanpa memakai sepatu (Memakai Sepatu Olah raga), sehingga Anggota PROVOST menghukum dengan tindakan Push up.