Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang pelayanan, Selasa (19/7/2022).
Satlantas Polres Pulang Pisau selalu berupaya melakukan langkah antisipasi yakni rutin melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah kegiatan Pelayanan di Satpas selesai. Hal ini dilaksanakan setiap harinya.
Tak hanya itu, masyarakat yang datang juga diarahkan agar mencuci tangan sebelum mereka memasuki ruang pelayanan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono menjelaskan bahwa langkah-langkah ini tetap dilakukan dimasa Adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya sterilisasi dan antisipasi Satlantas Polres Pulang Pisau terhadap mewabahnya virus corona.
“Semoga dengan diterapkannya langkah-langkah tersebut dapat menekan angka penyebaran covid-19 dan mengurangi rasa kekhawatiran Masyarakat Kab. Pulang Pisau yang datang untuk melakukan pembuatan SIM maupun memperpanjang SIM, Satlantas Polres Pulang Pisau juga menerapkan Physical Distancing yakni menjaga jarak fisik .” Ungkap Kasatlantas.