Talawaan PW- Pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, resmi dibuka hari ini. Dimana tempat pendaftaran bakal calon Hukum Tua atau kalau di Kota disebut Lurah ini, bertempat di Balai Desa yang juga menjadi Kantor Hukum Tua Desa Talawaan (11/7).
Dimana pada pendaftaran di hari pertama, ada dua orang yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Hukum Tua Desa Talawaan. Salah satu srikandi Desa Talawaan Meiske Ester Sigarlaki atau yang biasa dipanggil Wisye Sigarlaki, didampingi suami Yusuf Sumampouw bersama para sanak saudara dan pendukung, turut mendaftarkan diri dan menjadi pendaftar kedua.
Para pendukung yang berjumlah ratusan orang ini, berjalan kaki mengikuti bakal calon Hukum Tua dan suaminya yang akan mendaftarkan diri, mulai dari rumah sampai ke Balai Desa yang juga merupakan Kantor Hukum Tua Desa Talawaan.
Tiba di tempat pendaftaran, Wisye Sigarlaki dan suami serta para pendukungnya, diterima oleh Feri Lengkong selaku Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan tahun 2022, para anggota panitia juga Plt Hukum Tua Desa Talawaan, Joice Sumampouw.
Setelah mengisi formulir kelengkapan pendaftaran dan diserahkan ke panitia, Wisye Sigarlaki kemudian menuliskan namanya pada papan nama bakal calon Hukum Tua Desa Talawaan. Hal ini menandakan bahwa Meiske Ester Sigarlaki atau Wisye Sigarlaki resmi menjadi bakal calon Hukum Tua Desa Talawaan.
Setelah mendaftarkan diri, Wisye mengatakan jika dirinya memberikan diri menjadi calon Hukum Tua Desa Talawaan atas perkenanan Tuhan. Selain itu ada juga dukungan dari keluarga, beberapa orang tua, para sahabat dan tokoh-tokoh masyarakat. “Sehingga pada 28 Juli 2022, saya membulatkan diri menjadi bakal calon Hukum Tua Desa Talawaan.”
“Kerinduan kami adalah untuk memajukan Wanua (Desa) Talawaan. Tentunya hal ini juga membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Karena semua dapat dilakukan jika ada kerjasama dan tentunya juga dengan campur tangan Tuhan,” tuturnya.
Wisye menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Talawaan, walaupun berbeda pendapat atau pilihan tapi mari kita tetap menghargai satu dengan yang lain dan jangan saling menjelek-jelekkan. “Mari berdemokrasi yang sehat, baku-baku bae dan baku-baku sayang. Dengan pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan ini, torang samua baku sayang. Tetap torang jaga rasa persaudaraan ini, serta bergandengan tangan untuk kemajuan Wanua (Desa) Talawaan.”
Feri Lengkong pada kesempatan tersebut menjelaskan jika pendaftaran dibuka hari ini. “Pendaftaran sudah dimulai hari ini tanggal 11 – 22 Juli 2022. Sedangkan untuk waktu atau jam pelaksanaan adalah seperti jam kerja. Pada hari senin – jumat dibuka dari jam 08.00 – 14.00 Wita. Khusus tanggal 22 Juli 2022 atau penutupan, dibuka mulai jam 08.00 – 24.00 Wita.”
Feri juga berpesan khusus untuk para calon untuk dapat terus menjaga keamanan pada masing-masing pendukung. Agar penyelenggaraan pemilihan Hukum Tua dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Dalam pendaftaran tersebut, Camat Talawaan terlihat hadir. Setelah proses pendaftaran selesai,Wisye Sigarlaki bersama suami dan para pendukung, melakukan konvoi keliling Desa Talawaan sebelum kembali ke rumah.
**Jaccb Sumampouw