Pulang Pisau -Berbagai upaya dilakukan Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,untuk memutus matai rantai penularan Covid-19, serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayahnya.Sambil melaksanakan tugas rutin berpatroli di Desa – desa, dan mendatangi warga. Senin (11/07/2022)
Selain membagikan masker, Polsek Jabiren Raya terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah kerumunan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., mengatakan,Pihaknya selain sambang warga, sekaligus secara rutin membagikan masker. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM.Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Jabiren Raya.sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapanpun dan di manapun.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluarrumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” kata Kapolsek.