Polsek Maliku Amankan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Korban Idul Adha 1443 H / 2022 M

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter bersama Brigpol I Putu Tirta. P, melaksanakan pengamanan kegiatan pemotongan hewan korban dalam rangka hari raya Idul Adha 1443 H / 2022 M di Masjid Wilkum Polsek Maliku, Minggu (10/07/2022) Siang.

Dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku hadir melaksanakan pengamanan dalam kegiatan pemotongan hewan korban, untuk menghindari terjadinya kerumunan Personel Polsek Maliku melakukan koordinasi dengan panitia kurban agar dalam pembagian daging kurban daapt dilaksanakan dengan sistem door to door kerumah warga, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pelaksanaan qurban tahun 1443 h/2021 M, kami berharap aturan ini dapat dipatuhi dengan baik oleh warga masyarakat

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak panitia kurban pada masing-masing masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban, kami menghimbau agar dalam pelaksanaan kegiatan harus mempedomani Prokes dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser

Related posts