Kanit Kamsel berikan himbauan, taati peraturan lalu lintas dan prokes Covid-19

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau AIPDA Edi Triyatno terus menerus melaksanakan himbauan melalui pemberian brosur kepada pengguna jalan, Jumat (8/7/2022).

Pemberian brosur kepada pengguna jalan dilaksanakan setiap pagi saat melakukan kegiatan Gatur Lalu Lintas.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan kesehatan terkait pencegahan virus covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono pemberian brosur ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau tentang pentingnya kesehatan pencegahan Covid 19.

Kasat Lantas tidak lupa juga menyampaikan himbauan kepada pengendara kendaraan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yaitu melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman, kata AKP Waryono.

“Pengendaran Sepeda Motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker”, terang Kasat Lantas.

Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda, Sebab Kecelakaan di Kab. Pulang Pisau kategori cukup tinggi sehingga masyarakat harus selalu berhati – hati dan waspada.

Related posts