Pulang Pisau – Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (4/7/2022) pagi.
Sosialisasi yang disampaikan oleh personel Satpolairud tersebut adalah tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin mengalami penambahan di Kabupaten Pulang Pisau.
Bripka Alamsyah menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat di bantaran DAS Kahayan pada saat melakukan patroli serta mensosialisasikan Aplikasi Siawas yang dimiliki Satpolairud Polres Pulang Pisau apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang tidak diinginkan di perairan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatpolairud AKP. Hadri mengatakan, pihaknya selalu mensosialisasikan Program 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat dibantaran Das Kahayan untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat khususnya di bantaran Das Kahayan dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.