Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Taufiq a.s. gencar melaksanakan Sambang Desa Binaan untuk sampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Senin (04/07/2022) Siang.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan gencar dilaksanakan oleh Bripka Taufiq dalam rangka sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat merupakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan

“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat kita masih dalam masa Pandemi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts