Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Personel Bhabinkamtibmas sosialisasikan Larangan Karhutla

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka sambangi warga masyarakat yang berada di desa binaan untuk Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Jumat (01/07/2022) Pagi

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah desa binaannya, dalam kesempatan ini Brigpol putu mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

“Asap Karhutla bukan Kado Terindah pada masa pandemi Covid – 19 ini, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts