Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Pertahankan Aturan Prokes Covid-19 dengan Maksimal

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya untuk melawan penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan kegiatan maskerisasi di lingkungan warga masyarakat, Kamis (30/06/2022) Siang

Karena kita semua rentan terpapar penularan virus Covid – 19, kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua agar dapat menjaga kesehatan dengan baik dan jaga imunitas tubuh dengan melakukan pola hidup sehat

hal ini disebabkan karena walaupun pernah terpapar dan dinyatakan Sembuh dari covid – 19 bukan jaminan kita tidak akan terinfeksi ulang penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini, sebagai langkah antisipasi reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 dapat dilakukan dengan cara mematuhi Prokes dengan benar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Seseorang yang pernah terpapar covid – 19 yang telah dinyatakan sembuh masih bisa terpapar kembali virus Covid – 19, untuk itu sebagai langkah pencegahan kami menghimbau agar terapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas

“dengan adanya ancaman reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 kami menghimbau warga masyarakat harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts