Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyambangi warga yang berada di Wilayah hukum Polres setempat untuk membagikan masker secara gratis. Minggu (26/06/2022) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K. Melalui Iptu. Dedy Darmawan Soedjono, S. H selaku Kasat Samapta Polres Pulang Pisau, mengatakan, kegiatan pembagian masker dan sosialisasi 5M kepada masyarakat merupakan langkah untuk pencegahan virus covid-19 di wilayah Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat itu.
“Tujuan kita membagi-bagikan masker ini, merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kasat kepada media ini
Lebih lanjut ia menuturkan, selain membagi-bagikan masker, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus Corona.
“Adapun sasaran kegiatan hari ini, yakni masyarakat yang berada di Kel Pulang Pisau, Kita berikan masker serta sosialiasi untuk menerapkan pola hidup sehat,” ucapnya.
Kasat Samapta berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19. Dan yang tak kalah penting, lanjutnya, warga masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri.
“Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pesan Kasat