Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna rutin melakukan pendisiplinan internal penerapan Protokol kesehatan Personel Polsek Maliku dengan tujuan prokes dapat diterapkan secara maksimal selama pandemi, hal ini untuk menekan penyebaran Virus Covid – 19, Minggu (19/06/2022) Pagi.
seluruh Personel wajib gunakan masker serta melengkapi diri dengan sarana prokes yang melekat sebagai langkah antisipasi penularan Virus Covid – 19 dilingkungan internal, dalam melaksanakan tugas dilapangan Personel juga diwajibkan untuk memakai double masker serta membawa masker cadangan, selain itu dalam setiap selesai melaksanakan aktivitas, Personel wajib mencuci tangan dengan sabun.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, provos menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan personel, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prokes selama pandemi Covid – 19
“Pendisiplinan prokes Personel menjadi standar prosedur operasional yang kami terapkan dilingkungan internal, hal ini untuk memastikan kondisi personel agar tetap dalam kondisi sehat serta prima agar dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.