Madiun – Babinsa Koramil 0803-04/Jiwan, Koptu Suprianto bersama Perangkat Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, melakukan verifikasi data warga penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (15/56/2022).
Verifikasi data warga penerima bantuan RTLH ini dilakukan sebagai acuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Sehingga bantuan bisa tepat sasaran.
“Ini merupakan salah satu tugas serta bentuk wujud tanggung jawab kami sebagai aparat komando teritorial di wilayah, ” ujarnya.
Selaku Babinsa, Koptu Suprianto menyampaikan bahwa dirinya bersama Bhabinkamtibmas akan mengawal setiap pelaksanaan pendataan maupun pada pelaksanaannya nanti.
Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.