Pulang Pisau- PW: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik, Khususnya di Kabupaten Pulang Pisau terdapat 68 organisasi yang sudah masuk dan terdaftar secara legalitas dan berbadan hukum.
Itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng) Sugondo saat di temui awak media di ruang kerjanya. Kamis (2/6/2022)
“Untuk saat ini ada beberapa organisasi yang belum mendaftarkan ke Kesbangpol. Jadi, bagi organisasi yang belum masuk silahkan daftar dan lengkapi persyartannya” tungkas Sugondo
Ia menjelaskan, jika salah satu organisasi yang tidak berbadan hukum dan belum di ketahui jelas legalitasnya. Kemudian, melaksanakan suatu kegiatan yang menyimpang pihak berwajib berhak mengambil tindakan.
Di tanya terkait kendala dalam mendata Organisasi di Pulang Pisau Sugondo mengatakan ” Secara prinsip tidak ada kendala jika yang bersangkutan memenuhi persyaratan”, singkatnya
Kemudian, ia mengharapkan dengan adanya sejumlah organisasi di Pulang Pisau ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat serta juga bermitra dengan pemerintah.
Penulis: (Ra)