Kejanggalan Kasus Penyerangan Pos Ramil Gome, Proses Hukum Komandan Pos

Jakarta, PW: Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pertemuan bersama seluruh Tim Hukum TNI untuk membahas berbagai kasus yang melibatkan anggota TNI. Salah satunya tentang penyerangan Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua oleh kelompok bersenjata yang menyebabkan 3 prajurit TNI AD gugur.

Adanya kejanggalan pada kronologis penyerangan sehingga Tim Investigasi Kodam harus diturunkan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Andika membenarkan bahwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, tetapi ada peran Komandan Kompi yang tidak memperhitungkan dan menyepelekan tempat dimana para anggotanya bertugas sehingga mengakibatkan penyerangan ini terjadi.

Dengan terbuktinya memang ada kejanggalan yang disebabkan oleh kebohongan laporan Komandan Pos maka Komandan Pos akan diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Panglima TNI memerintahkan Puspom TNI bersama Puspom TNI AD untuk segera melakukan tindak lanjut.

Related posts