Ciamis — PW. Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis Larang Pupuk merk Kanada tahun produksi 2010 Beredar dikalangan masyarakat petani Kabupaten Ciamis, Pasalnya pupuk Kanada tersebut dalam kemasannya tidak sesuai dengan hasil Perangkat Uji Pupuk (PUP) milik Distan Ciamis,Senin (14/3/2021).
Menurut japung analis PSP Lina mengatakan dengan adanya peredaran pupuk Kanada di Ciamis dan ramai diberitakan di berbagai media online bahwa pupuk tersebut tidak boleh diedarkan di masyarakat alangkah baiknya pupuk tersebut dengan kemasan yang sama dimusnahkan saja karna pupuk tersebut kurang bermanpaat bagi tanaman mengingat tanam butuh pupuk bukan butuh pupuk yang berasal dari pasir.
“Jika dilihat dari kemasannya jelas sudah tidak layak edar pasalnya dilabel dicantumkan hurup bukan angka dan disana dicantumkan Deptan.RI:Kr.1020/Deptan-PPI/1/2010 padahal dalam aturannya nomor tersebut setiap 5 tahun sekali nomor tersebut harus diperbaharui,” ungkapnya.
“Hasil dari uji pupuk yang dilakukan oleh Distan Kabupaten Ciamis melalui penyuluh pertanian kabupaten Ciamis yang telah dilakukan 2 kali dimana pada uji pupuk pertama di lakukan tanpa ditumbuk terlebih dahulu sedangkan yang ke 2 dilakukan dengan cara ditumbuk terapi hasilnya tetap sama, Maka Atas dasar itu agar lebih jelasnya pihak Distan Ciamis mengirimkan surat ke Kementrian pertanian untuk menanyakan legal pormalnya dengan merk Kanada sesuai yang tercantum dalam kemasan produk tersebut,” Jelasnya.
“Kendati belum ada jawaban dari kementrian pertanian jika melihat dari kemasan dan ijin edar 2010 maka kami berasumsi sesuai dengan putusan MA No 453/pid.sus/2016/PN.Sbr. bahwa pupuk tersebut tidak layak untuk di edarkan dan dipergunakan oleh petani karena kurangnya manfaatnya untuk tenaman,” tambahnya.
Senada dengan Lina Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis Dudung mengatakan kami mengapresiasi kepada teman teman media yang telah memberikan masukan dan Informasi demi perbaikan kinerja dimasa yang akan datang.
“Dari hasil uji pupuk yang telah dilakukan 2 kali oleh Distan melalui penyuluh dengan hasil yang sama dengan metode yang berbeda antara langsung dari kemasan dan ditumbuk, Sehingga kami menyimpulkan bahwa pupuk tersebut tidak layak untuk diedarkan dan digunakan oleh masyarkat karena tanaman itu yang jelas perlu nutrisi dari pupuk itu bukan pasir,” jelasnya.
F4I