Ciamis — PW.Petani di Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis mengeluhkan dan resah karena padi yang harus dipanen hasilnya tidak baik.
Hal tersebut diakibatkan pupuk yang digunakan disaat musim tanam diduga kuat palsu.
Kasus tersebut terungkap ketika seorang petani sedang melaksanakan pemupukan diladang palawija melihat ada yang aneh dengan kualitas pupuk yang di taburkan.
Seketika sontak melaporkan kepada tetanga lainnya atas kejanggalan temuan pupuk tersebut.
Demikian disampaikan beberapa petani yang tidak mau disebut namanya saat diwawancarai awak media,Rabu (09/03/2022).
Senada diungkapkan dengan petani lainnya,Giatman mengeluhkan hal serupa pasalnya Padi yang ditanam hingga memasuki musim panen tidak begitu baik bahkan buruk.
Ia menduga faktor peyebabnya diakibatkan kualitas pupuk yang dibeli disaat musim tanam jelek.
Ia menerangkan Waktu itu di Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari dan Desa Purwadadi Kecamatan Purwadadi kelangkaan pupuk jenis Phonska,tiba tiba datang seseorang menawarkan jenis pupuk dengan kualitas sama namun berbeda merk.
Dikala itu tidak menaruh curiga atas pupuk yang akan dibelinya, masyarakatpun berduyun duyun memesan dan membeli pupuk tersebut karena sangat diperlukan dikala musim tanam.
Giatman menerangkan,peredaran pupuk yang diduga palsu menjelang masa tanam 3 bulan kebelakang dijual diwilayah Kecamatan Purwadadi,Banjarsari
Awal bulan Desember -Januari sudah masuk masa tanam, dan kebutuhan pupuk banyak namun sulit didapat,” ungkap Yatman Warga Dusun Gunung Damar Desa Sindangasih,Kecamatan Banjarsari,Selasa(08/03//2022).
Pupuk yang diduga palsu itu terlihat berbeda secara fisik setelah dimasukan ke dalam air berubah warna dari merah menjadi putih
“Setelah digunakan dan ditabur ke sawah,pupuk tersebut berubah warna dari merah menjadi putih serta membuat tanaman menguning,”ujarnya.
Ia mengatakan pupuk merk Kanada Netto 50 kg dilihat dari legalitas Pupuk tersebut perijinan lengkap akan tetapi janggal ketika sudah digunakan dan berbeda dengan pupuk merk Phonska urea yang biasa dipakai oleh para petani.
“Karena Kelangkaan pupuk disaat musim tanam ada yang menawarkan pupuk dengan kualitas sama seperti pupuk Phonska ditambah harga murah,sebagian para petani diwilayah kecamatan Purwadadi tergiur dan membelinya dengan harga RP.100.000,
Jika dibandingkan dengan harga pupuk Phonska jauh perbedaannya dengan pupuk merk Kanada yang dibeli oleh petani dengan menghemat biaya Rp 35000 hingga Rp 40000,”terangnya.
Ia menjelaskan waktu membeli pupuk tersebut dia tidak menyangka akan berdampak terhadap hasil panennya karena setelah digunakan pemupukan, padi jadi menguning daunnya.
Dia menyebutkan, pupuk itu diperoleh petani dari seorang pedagang dan peyalur dengan inisial E.
“Karena pupuk sulit didapat di toko resmi,petani membeli kepada inisial E,” ujar Giatman.
“Petani curiga pupuk tersebut palsu karena membuat tanaman padi hingga menguning disaat diberikan pupuk murah itu, dan pada saat dicoba dimasukan ke dalam air, seketika air berubah warna menjadi merah dan nampak terurai dan terpisah warna merah pada air dengan semisal batu atau pasir putih,”ujarnya.
Ia berharap kepada Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis dan intansi terkait lainnya untuk segera cepat turun tangan untuk memeriksa pupuk tersebut serta melakukan tes laboratorium apakah pupuk merk Kanada itu Asli pupuk atau bukan dan serta di informasikan kembali kepada para petani agar menjadi kehati hatian dikemudian hari.
Sebagai petani yang awam tidak mampu membedakan pupuk itu asli atau palsu,
Jika pupuk yang digunakan itu palsu,maka secara pribadi berharap kepada aparat penegak hukum untuk turun tangan mengatasi persoalan tersebut serta memproses sesuai hukum dan aturan perundang undangan yang ada,tentunya sebagai petani sangat berharap hukum berlaku adil karena sudah jelas para petani merasa dirugikan dengan peredaran pupuk yang digunakannya itu di duga palsu.
“Dengan penawaran harga murah ditambah pendistribusian dimalam hari memperkuat atas dugaan bahwa pupuk tersebut benar benar bermasalah atau palsu dan diharapkan Dinas Pertanian dan Aparat Penegak Hukum turun tangan memeriksa kebenaran tersebut supaya para petani tidak resah dan menjadi kehati hatian disaat membeli pupuk pada waktu musim tanam yang akan datang,”harapnya.
F4I