Wabup Subandi SH:ini Urgent dan harus Segera di Sidak RS Mitra Husada Sruni

Sidoarjo, PW-Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, SH segera sidak Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada, Sruni Sidoarjo. Hal ini ia sampaikan saat kunjungannya ke rumah korban Pasutri Aditya Indra Putra Mualim dan Salsabilla Arrisya Putri di Desa Semampir, Kecamatan Sedati Sidoarjo, Selasa (8/3/2022).

Sidak ini urgent dilakukan karena jangan sampai di kemudian hari terjadi hal yang serupa. Dugaan Rumah Sakit Ibu dan Anak Mitra Husada ini telah melakukan malpraktek korban bayi Pasutri Aditya dan Salsabilla beberapa hari yang lalu.

“Kita harus memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat Sidoarjo. Maka dari itu kita akan sidak ke sana. Jangan sampai sebentar -sebentar masalah hukum. Juga Rumah sakit jangan seperti itu, punya komitmen yang kuat. Harus profesional terkait masalah medis. Kalau seperti ini yang susah masyarakat,” jelas Subandi.

Masih kata Wabup, dalam sidak nanti akan mengajak Dinkes Sidoarjo dan juga akan menanyakan persoalannya. “Biar Dinkes dan paguyuban-paguyuban dokter tahu. Jangan nanti ada kegiatan seperti ini memakan korban lagi. Dan ini sudah dilaporkan ke Polda, kalau seperti ini intinya rumah sakit imagenya kurang bagus,” kata Wabup Sidoarjo.

Subandi mengingatkan kepada rumah sakit agar tidak terulang lagi kejadian yang sama. Memberikan pelayanan yang profesional. “Rumah sakit ditangani secara profesional, kalau dokternya tidak ada harus ada perwakilan dan direktur rumah sakit harus bertanggung jawab. Jangan persolan itu melebar masalah hukum,” ingatnya.

Wabup menegaskan, jika rumah sakit salah tidak ada kebijakan khusus, peraturan tetap berlaku.”Kalau itu melanggar maka aturan yang kita lakukan. Rumah sakit bukan untuk bisnis oriented bukan, karena ini melayani nyawa seseorang,” tegasnya.

Ditambahkan, akan berikan sangsi tegas berupa pencabutan izin rumah sakit.”Apakah yang ada di rumah sakit dengan izin yang ada, sudah mencukupikah dokter-dokter yang ada. Kalau seperti ini kelihatannya tidak sesui dengan perizinan. Lha kalau seperti ini izinnya kita cabut. Dokter dan ruang oporasinya satu tidak ada pendelegasian. Nanti yang menjadi korban adalah masyarakat,” tegas Wabup.

Di kesempatan yang sama, Lukman Mualim kakek korban bayi mengatakan, bahwa pihak rumah sakit permasalahan ini diselesaikan dengan kekeluargaan dan atas pelaporan ke polisian supaya tidak diteruskan.”Keluarga belum bisa kasih jawaban. Biar proses hukum berlalu dulu, karena keluarga masih syok. Mediasi masih deadlock, saat ini pelaporan masih Dumas. Harapan kami pihak rumah sakit benar-benar memperhatikan.” Pungkasnya. (Znr)

Related posts