Madiun – PW: Anggota Koramil 0803-10/Pilangkenceng, Sertu Purwanto bersama Babinkamtibmas aktif melaksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang menyasar anak usia 6 hingga 11 tahun di Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Selasa (15/2/2022). Vaksinasi yang dilaksakan secara serentak di SD I, SD II, SD III dan SD IV Duren tersebut setidaknya berhasil diberikan kepada 275 siswa.
Sertu Purwanto menyampaikan, kegiatan serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta mempercepat capaian herd immunity. Menurutnya vaksinasi merupakan salah satu solusi penyelesaian penyebaran virus corona
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, di mana pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh.agar terhindar dari virus Covid-19,” papar Sertu Purwanto.
Sertu Purwanto juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin. Di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta anak harus dalam kondisi sehat.
Sertu Purwanto juga sangat mengapresiasi anak-anak usia 6-11 tahun yang sangat antusias dan berani saat mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.
“Anak-anak begitu semangat, tertib dan selalu mematuhi segala peraturan yang sudah di tetapkan oleh panitia. Kegiatan ini juga sangat membantu pemerintah dalam upaya percepatan pencapaian target,” tegasnya