MBD, PW: Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1511 / Pula Moa, Maluku Barat Daya, Letkol Inf. Wira Moharromah “Membantah dugaan adanya penganiayaan oleh oknum anggota TNI Kodim 1511/Pulau Moa akibat dari mengkonsumsi Miras.
“Saya pastikan bahwa pada saat kejadian pada tanggal 19 Januari 2022 terduga pelaku penganiayaan a.n Sertu Yordan Laipeny yang bertugas di Kodim 1511/Moa. Saat itu tidak dalam keadaan mabuk, karena terduga pelaku ada di rumah bersama-sama dengan tiga orang saudaranya a.n Billy Hayer, Fredy Taliak dan Rafel Mosse, kemudian Sertu Yordan mendapat TLP dari adik sepupunya Niko Kilikily yang mana pada saat itu sementara mencari istrinya karena sampai pada pukul 02.00 WIT belum pulang ke rumah.
Terduga Pelaku (Serka Yordan) bergegas sendiri menujuh Niko di kediaman Pribadinya bapak ketua DPRD kab. MBD alamat Kapung Babar. Pada saat terduga pelaku tiba sudah ada perkelahian antara Niko Kilikily dan Juver Tunai, makah secara spontan Sertu Yordan Laipeny menegur dan memisahkan mereka berdua dan sambil berteriak-teriak mengingatkan mereka berdua kalau kita semua ini orang Basudara, apalagi kita suda kawin-mengawin namun tidak dihiraukan oleh kedua pelaku sehingga Sertu Yordan secara refleks melakukan tamparan kepada mereka berdua, semata-mata untuk menghentikan perkelahian tersebut.
Didunga luka sobek pada kening kanan dan bengkak pada mata kanan, yang dialami oleh Juver akibat perkelahian dengan Niko. Bukan seperti yang diberitakan pada media online Spektrum Maluku yang menyatakan kalau luka yang dialami oleh Juver akibat dari Serka Yordan yang lagi mabuk dan kemudian datang dan memukul korban (Juver), karena sebelum Sertu Yordan timbah sudah ada perkelahian.
Setelah kejadian tersebut kami melakukan pemanggilan pada terduga pelaku (Serka Yordan Laipeny) pada pagi harinya dan tidak mencium bau Miras atau kedapatan dalam keadaan mabuk “diujar Wira, dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 1511, Kamis (20/01/2022) pukul 13.30 WIT.
Harapan saya sebagai Dandim dengan adanya klarifikasi ini masyarakat memberikan kepercayaan bagi kami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya karena dalam kasus ini kami tidak tinggal diam, kami bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan oknum TNI. Penegakan hukum akan kami lakukan bagi terduga pelaku secepatnya, oleh Pomdam Pattimura.
“Karena salah satu terduga pelaku ini warga sipil a.n Niko Kilikily makah persoalannya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut, sementara oknum anggota TNI terduga pelaku Sertu Yordan Laipeny ditangani Pomdam Pattimura yang direncanakan akan datang ke pulau Moa. “kata dia.
Saat ini Korban (Juver) sudah keluar dari rumah sakit dan tadi pagi kami telah berjumpa bersama keluarganya di kediaman Rumah Dinas bapak ketua DPRD MBD. Untuk menyampaikan permohonan maaf kami dan mengklarifikasikan persolan yang sebenarnya, karena mereka yang bertikai masih ada hubungan kekeluargan untuk itu selanjutnya kedua belah pihak akan jumpa keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini. “Pungkas Dandim
***JQ