Sorong PW- Penertiban pelanggaran berlalulintas bagi pengendara kendaraan bermotor pengguna jalan, terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sorong. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta angka kecelakaan di jalan.
Menyikapi hal itu Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K, M.H bersama 15 personil gabungan dari Satlantas Polres Sorong dan Satuan kerja (Satker) di Kabupaten Sorong, melaksanakan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas.
Operasi penertiban ini berlangsung di area Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Pro Alun-alun Aimas jalan Klamono km 19 Kabupaten Sorong (22/11). Puluhan pengendara yang melewati area tersebut, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan oleh petugas.
Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak mentaati aturan berlalulintas, dalam hal kelengkapan surat-surat kendaraan baik SIM STNK, penggunaan Helm SNI bahkan dilakukan juga disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Iptu Liska mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan bersama satuan kerja ( satker ) terkait diarea KTL serta dibeberapa titik wilayah lainnya, guna memaksimalkan pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2021 agar berjalan lancar aman dan tepat sasaran. #Jacob