Sorong PW- Empat anggota personil Unit Turjawali Satlantas Polres Sorong, pada Sabtu (20/11) melaksanakan patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan dibarengi dengan himbauan tertib berlalulintas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di seputaran wilayah hukum Polres Sorong dan Ruang Terbuka Publik ( RTP ) Alun-alun Aimas Kabupaten Sorong. Hal itu dilakukan Unit Turjawali Satlantas Polres Sorong untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.
Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Sorong memberikan himbauan atau edukasi kepada masyarakat Kabupaten sorong, agar selalu mempedomani dan menerapkan prokes Covid-19 saat berada diluar rumah. Masyarakat menyambut baik himbauan yang disampaikan.
Himbauan ataupun edukasi tersebut adalah bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) serta adaptasi di era kenormalan baru. Dalam kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan warga masyarakat yang tidak menerapkan prokes Covid-19.
Selain itu, Unit Turjawali Satlantas Polres Sorong juga menyampaikan pesan tertib berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan. Pesan itu diharapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. #Jacob