Madiun – PW: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan dihelat pada 20 Desember 2021 wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Setiap desa harus memenuhi penyediaan kelengkapan prokes seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, penyediaan thermo gun dan masker agar tidak memunculkan cluster baru Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles melalui Danramil 0803-04/Jiwan Kapten Inf Misto saat menghadiri rapat pleno pengumuman hasil penelitian bakal calon kepala desa yang berlangsung di Kantor Sekertariat Pilkades Desa Bedoho, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (19/11/2021).
Setiap desa yang melaksanakan pilkades harus menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan pilkades secara damai, aman dan lancar ditengah pandemi Covid-19 yang belum usai hingga saat ini.
“Kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 belum usai hingga saat ini. Karenanya, kami minta setiap desa agar penyediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, bersama Kepolisian pihaknya akan memastikan dan memantau langsung penerapan protokol kesehatan saat pilkades serentak digelar.
“Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkades disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dan tidak menimbulkan claster baru,” pungkasnya.