Kota Sorong PW- Wali Kota Sorong Drs Ec Lambert Jitmau MM menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, penghargaan tersebut diserahkan Bayu Andy Prasetya, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat kepada Wali Kota Sorong.
Penyerahan penghargaan tersebut, diberikan bertepatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan saat pelaksanaan apel pagi di lapangan upacara Kantor Wali Kota Sorong (28/10). Kepada awak media, Bayu Andy Prasetya menyampaikan bahwa Kota Sorong dua kali mendapatkan opini WTP, yakni pada tahun 2019 dan 2020. “Harapannya agar tahun-tahun berikutnya dapat terus dipertahankan.”
“Apalagi dana Otonomi Khusus (Otsus) akan langsung disalurkan ke Kota Sorong. Jadi perlu dijaga perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya. Karena akan kami monitoring evaluasi. Penilaian WTP itu dari sistem seperti pengelolaan keuangan, akuntansi, aset dan banyak hal lainnya yang ditetapkan BPK. Namun WTP tersebut bukan berarti tanpa masalah, namun dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban sudah bagus”, jelasnya.
Wali Kota menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan predikat opini WTP untuk Kota Sorong. “Dua tahun sebelumnya, Kota Sorong mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi dua tahun terakhir ini berhasil meraih opini WTP. Namun kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Sorong adalah masalah aset. Hal inilah yang mempengaruhi opini. Jangan terlena dengan penghargaan ini. Merebut gampang tapi mempertahankan, itu susah-susah gampang.”
*Jacob Sumampouw