Sebuku-PW: Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang illegal yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Personel Pos Tembalang Satgas Pamtas Yonif 623/BWU kali ini kembali berhasil mengamankan Miras illegal yang didapat dari hasil pelaksanaan kendaraan yang melintas. Disampaikan oleh Danpos Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Kapten Inf Jimmy Arvith pada bahwa pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh Personelnya yang dilakukan secara intens, Sabtu (4/7/2020).
“Padahal sehari sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Tembalang Satgas kami berhasil mengamankan 95 botol Miras dikemas dalam botol aqua berukuran 500 ml dan 4 senpi jenis penabur yang dibawa oleh masyarakat dan juga mengamankan supir yang membawa kendaraan,” ucap Danpos.
Kali ini hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut ditemukan 24 botol miras merk R&B yang mengandung alkohol 24%. Adapun identitas yang membawa miras berinisial JR (39) warga Desa Saladong RT 01 Kelurahan Semunad Kecamatan Tulin Onsoi dan Ibu Sukowu (45) dengan menggunakan kendaraan roda dua merk vario.
Saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku bahwa miras yang dibawanya akan dijual kembali. Selanjutnya yang bersangkutan dipersilahkan melanjutkan perjalanan namun miras yang di bawa kita amankan di pos untuk diserahkan ke instansi terkait yang lebih berwenang serta mealporkan kejadian tersebut ke Kotas (Komando Atas).
Kegiatan pemeriksaan dijelaskan oleh Danpos untuk mencegah dan mengurangi peredaran barang-barang secara illegal termasuk Minuman Keras, “Kami komitmen melarang peredaran Miras khususnya wilayah perbatasan. Kami juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Miras karena berakibat buruk terhadap kondisi kesehatan, apalagi membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol tentu sangat berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dansatgas.
“Ini menandakan bahwa peredaran miras sangat rentan khususnyadi wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Untuk menimalisir peredaran miras ilegal kami Pos Tembalang tidak bosan-bosannya melaksanakan pemeriksaan terhdap kendaraan yang melintas di depan pos,”pungkas Danpos.(Mk-95).