Kandangan-PW: Babinsa Koramil 08 Daha Selatan Sertu Syahruni bersama Aparat Desa Sungai Pinang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan dalam menghadapi masa pendemi covid 19, Kamis (2/7).
Sosialisasi dan Himbauan ini menyasar warga Sungai Pinang agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Di samping itu mereka juga mensosialisasikan Perbup HSS Nomor 26 tahun 2020, yang mengatur pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam rangka percetapan penangangan penyebaran COVID-19.
“Nanti apabila masih ada yang melanggar kita bersama tim yang di lapangan akan menindak tegas dengan sanksi dan tindakan sesuai dengan perbup yang sudah di tanda tangani oleh Bupati Kab. HSS,”Jelasnya.
Sementara itu menurut Danramil 1003-08/Daha Selatan Kapten Inf. Yus Kristali,”Ini merupakan salah satu wujud kepedulian koramil 08 Daha Selatan dalam rangka memutus mata rantai covid 19, dengan harapan masyarakat akan sadar dan bisa mematuhi protokol kesehatan,”terangnya.(Mk-95).