Sorong, PW: Dalam rangka meningkatkan edukasi dan wawasan tentang konservasi sumber daya alam, Komandan Resimen Bantuan Tempur 3 Marinir (Danmenbanpur 3 Mar) Letkol Mar Didik Widiyoko, M.Tr.Hanla.,M.M mengikuti kegiatan Pelepasliaran Satwa Endemik Papua dan Workshop Penegakan Hukum serta membangun komitmen berbagai pihak dalam pencegahan peredaran tumbuhan dan satwa liar di lindungi secara ilegal, bertempat di kawasan Mako Armada III Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Selasa (28/09/2021).
Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan terbesar di dunia setelah hutan hujan Amazon di Amerika Selatan. Dengan kondisi tersebut, ada beberapa satwa khas Papua yang menjadi endemik serta memiliki ke-eksotisan apabila dibanding jenis satwa di daerah lainnya.
Menurut Danmenbanpur 3 Marinir, Kelestarian alam sekitar merupakan tanggung jawab bagi kita bersama, kita sebagai seorang prajurit patut memberikan contoh baik kepada masyarakat terhadap kelesatrian lingkungan demi masa depan anak cucu kita.
Satwa yang dilepas merupakan satwa asli tanah Papua yang dilindungi oleh Peraturan Perundang – Undangan diantaranya, Kakatua Koki 30 ekor, Nuri Bayan 2 ekor, Mambruk 3 ekor dan Nuri Kepala Hitam 2 ekor. Total jumlah satwa yang dilepaskan sebanyak 37 ekor yang berasal translokasi dari luar Papua, hasil pengamanan, dan patrol perlindungan satwa.
Kegiatan diakhiri deklarasi bersama dalam rangka perlindungan, pencegahan, atau penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungin Undang-Undang secara illegal di Provinsi Papua Barat.