OKI, PW: Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mesuji Raya OKI, Komandan Koramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan Desa TA. 2021 jajaran Kecamatan Mesuji Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (27/09/21).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mesuji Raya Bapak Yulian Syahri, SP., Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin, Kapolsek Mesuji Raya diwakili Kanit Binmas Aipda Imam, para Kades beserta Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Mesuji Raya dan nara sumber Bapak Ahmat Jauhari ST., M.SI. dari Dinas PMD Kab.OKI, Bapak Fransiskus Ambarita, SE. dari Dosen UNSRI dr.Yoyok Handarso. MA., dari Polres Aipda Husein Saputra, SE. dan dari Inspektorat Kab.OKI Bapak Fransiskus Ambarita, SE.
Bapak Ahmat Jauhari ST., M.SI. dari Dinas PMD Kab.OKI dalam sosialisasinya menyampaikan pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan ditingkatan Pemerintahan Desa (Pemdes), khususnya perangkat desa dalam mewujudkan trasparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Prinsip dasar pengelolaan dana desa, dimulai dari tahap perencanaan sampai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar Pemdes dalam pengeloalaan keuangan desa berpedoman sesuai regulasi yang diatur oleh pemerintah sebagai pedoman pengelolaan dana desa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Meteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan desa”, jelas Jauhari.
Sementara itu Bapak Fransiskus Ambarita, SE. dari Inspektorat Pemkab OKI mengingatkan kepada para Kades beserta sekertaris desa agar berhati-hati dalam memverifikasi dokumen, seperti verifikasi dokumen keuangan dan pertanggungjawaban keuangan harus dilaksanakan dengan sangat teliti.
“Setiap desa agar melaporkan secara rutin, realisasi kegiatan setiap semester melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa”, pungkasnya.