TABALONG-PW: Koramil 1008-04/Tanta bersama Camat Tanta, Polsek Tanta dan Kasi Trantib Kecamatan Tanta kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan. Senin (27/09/2021).
Penegakan disiplin protokol kesehatan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah.
Operasi yustisi juga merupakan bentuk sinergitas tiga pilar dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Sasaran operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini yaitu, para pedagang,
pengunjung pasar dan warga melintas yang tidak memakai masker di sekitar Pasar Mangkusip, Kecamatan Tanta.
Dari hasil pendisiplinan, masih ada sejumlah warga yang abai protokol kesehatan, tidak menggunakan masker. Oleh karena itu, petugas memberikan teguran dan kembali memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus di jalankan di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengatakan siap bersinergi bersama aparat lainnya guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah.
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong, terutama di saat ini sedang diberlakukan PPKM. (Mk-95).