TABALONG – PW:Babinsa Koramil 1008-06/Banua Lawas membagikan masker kepada warga di pasar arba dan sekitarnya yang abai akan protokol kesehatan. Pada hari Rabu (22/09).
Pembagian masker kepada warga dalam rangka operasi yustisi meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Hal ini sesuai dengan peraturan Bupati Tabalong nomor 18 Tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Danramil 1008-06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi mengatakan melalui operasi yustisi pihaknya rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan covid-19.
Oleh karena itu ketika mendapati ada warga yang melanggar protokol kesehatan, secara humanis petugas akan memberikan teguran, dengan harapan kedepan tidak akan lagi ada pelanggaran.
Dwi menambahkan, pihaknya selalu siap bersinergi bersama aparat lainnya guna memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tabalong. (mk-95).