TABALONG-PW: Sabtu, 18/09/2021. Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Aparat Desa dan Satpol PP Kecamatan Jaro bergerak menyusuri pasar Jaro kembali mensosialisasikan peraturan Bupati Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan satgas covid-19 di masing-masing wilayah. Kegiatan ini dianggap efektif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga penularan bisa di kendalikan dan dipertahankan.
Pemantauan petugas gabungan di lapangan masih mendapati sejumlah warga tidak disiplin akan protokol kesehatan penggunaan masker. Secara humanis petugas kemudian memberikan teguran dan masker gratis kepada pelanggar.
Sementara itu juga dilakukan sosialisasi dimana saat ini Kabupaten Tabalong masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 kepada Masyarakat.
Danramil 01/Muara Uya Kapten Inf Uung mengatakan dari pengawasan yang dilakukan ternyata masih ditemukan sejumlah warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan penggunaan masker. Secara humanis, petugas kemudian memberikan teguran dan memberikan sosialisasi tentang gerakan 5M. (Mk-95).